| | | Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan keringanan subsidi, demikian juga dgn disediakannya bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan finansial / uang mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas.
Sebagai bentuk mengerjakan amanat Konstitusi RI tersebut PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / S1 / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Magister) pd prodi yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penyelenggara Kelas Karyawan ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unggulan & Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. Terakreditasi  Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ⛭ Utk tamatan Sarjana / S1 / setingkat meningkatkan studi ke Program Pascasarjana / S-2 (MM, MH, MPd, dsb.). ⛭ Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, dll-nya; meningkatkan studi ke Program Sarjana / S1 atau pindah program studi. ⛭ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2 / setingkat; memajukan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah kekhususan.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilakukan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, Telp/HP, Faks., POS.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Ringkasan Konten Total klik disini. Demikian juga Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb klik disini, dan Biaya Perkuliahan & Tabel Angsuran klik disini. |
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Kelas Sore-Malam |
|
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) masing-masing Lembaga Perguruan Tinggi Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
| | Biaya kuliah Kelas Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa/i.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK ini adalah milik masyarakat yang membantu mahasiswa dalam membayar biaya kuliahnya, yaitu dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan.
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa pendidikan formal langsung kepada yang sungguh2 kurang mampu secara keuangan (finansial).
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNSUB Subang | Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.490.000 untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1.
| | Universitas Teknologi Bandung | Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
| | UICM Bandung |
| | STIE PASIM Sukabumi |
| | UNAS PASIM | Rp 555.000 untuk melanjutkan ke S1 Rp 555.000 untuk melanjutkan ke D3
| | STMIK-IM |
| | STAN-IM |
| | UNISA Kuningan Jawa Barat | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 900.000 untuk melanjutkan ke S2.
| . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Terbaik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), sejak telah menerapkan dua ketentuan / persyaratan kritis penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
- Penyelenggaraannya telah mengikuti seluruh regulasi undang2 yang msh berlaku (telah memenuhi asas akademik).
Dalam menempuh studi mhs tetap mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, dan tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal bekerja.
Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang ilmunya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dengan keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Mhs (peserta studi) Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu person yang telah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang telah berkarir, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, terutama rekan yang telah bekerja (sbg pegawai, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dll-nya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan menuntaskan kegalauan masing-masing. Baik kegalauan dalam kerja, akademik, keuangan (finansial), demikian juga masalah lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |